BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perekonomian merupakan bidang utama yang
menopang kehidupan masyarakat. Di Indonesia, perekonomian terus dikembangkan
dalam rangka mewujudkan amanat bangsa, yaitu mencapai kemakmuran dan
kesejahteraan. Tetapi, itu semua tidak terlepas dari masalah ekonomi di
Indonesia.
Dalam makalah ini kami akan membahas
tentang masalah ekonomi yang berkaitan dengan “Utang Negara”. Apa pengertian
dari masalah ekonomi, ciri-ciri dan sifat masalah ekonomi, sebab terjadinya
masalah ekonomi, dampak masalah ekonomi, dan bagaimana cara mengatasi masalah
ekonomi yang terjadi dalam masyarakat.
Dengan mempelajari masalah ekonomi ini
tentang “Utang Negara” kita dapat lebih memahami pengertian dari masalah
ekonomi, ciri-ciri dan sifat masalah ekonomi, sebab terjadinya masalah ekonomi,
dampak masalah ekonomi, dan bagaimana cara mengatasi masalah ekonomi yang
terjadi dalam masyarakat.
B.
TUJUAN
PENGAMATAN
1.
Pengertian Utang Negara
?
2.
Fungsi Utang Negara ?
3.
Tujuan Pengelolaan Utang
Negara
4.
Jenis-jenis Utang Negara
5. Penyebab terjadinya Utang Negara.
6. Dampak apa saja yang
diakibatkan oleh Utang Negara.
7. Cara mengatasi Utang Negara.
C.
KEGUNAAN
PENGAMATAN
Agar
dapat memahami hal-hal yang berkaitan tentang masalah Utang Negara. Sebagai
bahan tambahan
BAB
II
ISI
LAPORAN
A.
Pengertian
Utang Negara
Utang atau dalam konteks ini utang negara
berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 merupakan jumlah uang yang wajib
dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai
dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian,
atau berdasarkan sebab lain yang sah.
Utang sering kali menjadi permasalahan
yang pelik dalam lingkup nasional, karena telah tertanam dalam benak mayoritas
masyarakat sebuah doktrin general yang memberikan sinyal buruk terhadap utang,
khususnya utang negara. Namun ternyata utang merupakan salah satu bagian
penting dalam menetapkan kebijakan fiskal (APBN) dimana juga merupakan begian
dari suatu sistem besar yang disebut pengelolaan ekonomi.
B.
Fungsi
Utang Negara
Fungsi dari adanya utang negara ini diantaranya :
1. Menutupi Defisit Anggaran
2. Menutupi kekurangan kas atas kebutuhan kas jangka
pendek dalam
pelaksanaan belanja yang tidak
dapat ditunda
3. Solusi dalam penataan
portofolio utang pemerintah yang tentu dimaksud untuk mengurangi beban
belanja untuk membiayai utang dalam APBN di tahun-tahun berikutnya
Dari fungsi-fungsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa utang merupakan cara
untuk menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan permasalahan baru. Namun
pendefinisian ini baru bisa dibenarkan bila utang dapat dikelola dengan baik
sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
C.
Tujuan Pengelolaan Utang Negara
Tujuan Jangka Panjang
1. Mengamankan Kebutuhan Pembiayaan APBN melalui utang dengan
biaya minimal pada tingkat risiko
terkendali, sehingga kesinambungan fiskal dapat terpelihara
2. Mendukung upaya untuk menciptakan pasar surat berharga
negara (SBN) yang dalam, aktif dan likuid
Tujuan Jangka Pendek:
Memastikan tersedianya
dana untuk menutup defisit dan pembayaran kewajiban pokok utang secara tepat
waktu dan efisien
D.
Jenis-jenis Utang Negara
1. Pinjaman Luar Negeri
Dapat berasal dari World Bank, Asian Development Bank, Islamic Development
Bank dan kreditor bilateral (Jepang, Jerman, Perancis dll), serta Kredit
Ekspor. Pinjaman luar negeri ini terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu :
a. Pinjaman
Program:
Untuk budget support dan pencairannya dikaitkan dengan pemenuhan Policy
Matrix di bidang kegiatan untuk mencapai MDGs (pengentasan kemiskinan,
pendidikan, pemberantasan korupsi), pemberdayaan masyarakat, policy terkait dengan
climate change dan infrastruktur. change dan infrastruktur.
b.
Pinjaman Proyek :
Untuk pembiayaan proyek infrastruktur di berbagai sektor (perhubungan,
energi, dll); proyek-proyek dalam rangka pengentasan kemiskinan (PNPM).
2. Pinjaman Dalam Negeri
a.
Peraturan Pemerintah (PP) No.: 54 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri oleh
Pemerintah ;
b. Berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
Pemerintah Daerah,dan Perusahaan Daerah;
c.
Untuk membiayai kegiatan dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dan
pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum; kegiatan investasi yang
menghasilkan penerimaan.
E.
Penyebab terjadinya Utang Negara
Ketidakefektifan hutang luar negeri sebagai pemacu
pembangunan ekonomi nasional disebabkan beberapa faktor. Pertama, hutang luar
negeri tidak dialirkan ke kegiatan produktif yang bersifat cepat menghasilkan (quick
yielding) atau menghasilkan produk-produk yang bisa diekspor.
Kedua, hutang luar negeri dikorupsi oleh para pejabat
dan kroni-kroninya. Pinjaman yang dikorup sekitar 30 persen.
Ketiga, pemerintah Indonesia tidak mampu memanfaatkan
hutang luar negeri secara tepat dan efektif. Prioritas pembangunan ekonomi
kurang tajam dan tidak terfokus. Karena itu, penggunaan dan pinjaman luar
negeri tidak berdampak secara signifikan pada perbaikan ekonomi, penciptaan
lapangan kerja, penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kualitas hidup.
Keempat, adanya moral hazard para penguasa sehingga
tidak ada dorongan yang kuat untuk melunasi hutang-hutang yang ada dan malah
cenderung memperbesarnya. Kelima, belum adanya penegakan hukum yang kuat turut
mempersubur penyalahgunaan dan kebocoran dalam pengelolaan pinjaman luar
negeri.
F.
Dampak apa saja yang diakibatkan oleh Utang Negara
Dapat kita pastikan apabila
kita meminjam tanpa mengembalikan akan ada konsekuensinya dan dampak buruk yang
akan kita alami. Inilah yang dialami akibat negara berhutang terus-menerus dan
akhirnya hutang tersebut sulit untuk dibayar karena jumlahnya sudan sangat
banyak. Puncaknya terjadilah yang namanya krisis moneter, seperti yang pernah
terjadi pada zaman pemerintahan presiden Soeharto.
Penyebab
dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama ini lemah,
hal ini dapat dilihat dari data-data statistik, tetapi terutama karena utang
swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar. Yang jebol bukanlah
sektor rupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar
dollar AS yang mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya.
Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang
sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubu-tubi
terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri
dalam jumlah besar.
Seandainya
tidak ada serbuan terhadap dollar AS ini, meskipun terdapat banyak distorsi
pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis.
Dengan lain perkataan, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi mikto ini
diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka
krisis akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat
untuk menahan gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari
berbagai faktor penyebab lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis
dari faktor-faktor penyebab ini penting, karena penyembuhannya tentunya
tergantung dari ketepatan diagnosa.
G.
Cara mengatasi Utang Negara
Beberapa skema tengah dipertimbangkan dan bahkan telah
didiskusikan oleh Pemerintah Indonesia dengan Negara-negara kreditur dan IMF
untuk menyelesaikan persoalan hutang luar negeri. Pertama, Pemerintah Indonesia
telah meminta untuk melakukan penjadwalan hutang. Namun demikian, Pemerintah
Indonesia tidak bisa sepenuhnya mendapatkan keringanan karena menurut ketentuan
IMF, penundaan pembayaran cicilan dan bunga akan menimbulkan implikasi
moratorium. Hal ini berarti bahwa Indonesia bisa terkena default dan akan sulit
menerima kredit bam. Dalam kasus penjadwalan hutang ini, Indonesia boleh
menunda pembayaran cicilan pokok pinjaman, namun tetap membayar bunga pinjaman.
Kedua, Indonesia telah mengusulkan skema pengurangan
hutang (debt reduction) seperti yang pernah ditempuh oleh
Afrika Selatan pada tahun 1982 dan pernah secara intensif dikampanyekan oleh Pemerintah Filipina
sejak tahun 1990an. Skema pengurangan hutang ini diajukan berdasarkan alasan bahwa
Pemerintah yang sekarang tidak harus menanggung beban hutang yang dikorupsi
oleh Pemerintah Orde Baru. Skema semacam ini disebut sebagai skema odious debtatau
hutang yang "menjijikkan". Hanya saja hingga saat ini upaya ini agak
sulit diterima oleh Negara kreditor karena mereka beranggapan bahwa masalah
korupsi hutang luar negeri adalah masalah internal Indonesia. Namun demikian
cara ini perlu terus dikampanyekan Pemerintah.
Perkembangan yang menarik adalah ada sejurnlah
kreditor internasional yang tengah mempertimbangkan pemberian pengampunan (debt forgiveness atauhair
cut) terhadap sebagian hutang luar negeri Indonesia. Jumlah yang layak
diampuni sekitar sepertiga dari hutang luar negeri yang menurut Bank Dunia
telah dikorup oleh rezim pemerintahan Soeharto.
Ketiga, skema pengampunan hutang (debt
forgiveness) dan penundaan hutang (debt cancellation) tampakoya sulit
diterima oleh negara-negara kreditur. Di masa lalu, ketika tingkat
pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat cepat, agak janggal untuk
meminta penundaan dan pengampunan hutang, karena semua lembaga
keuangan internasional mempunyai keyakinan bahwa ekonomi Indonesia
begitu baik dan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan
pembayaran. Jika cara ini ditempuh dikhawatirkan negara-negara kreditur tidak akan memberikan
pinjaman bam kepada Indonesia dan skema ini bisa merusak citra
Indonesia di mata internasional dan secara ekonomi dan politik bisa
berakibat fatal. Hanya saja,sekarang keadaannya sangat berlainan, karena kita sudah terpuruk dan
sudah mendapat bantuan khusus dari IMF dan berbagai lembaga
keuangan internasional untuk menopang perekonomian kita. Oleh
karena itu, upaya pengampunan hutang perlu terus diupayakan untuk meringankan
beban hutang Indonesia yang sangat besar.
Karena skema-skema penjadwalan hutang luar negeri yang
diupayakan Indonesia di atas belum sepenuhnya berhasil, maka pedu dilakukan
berbagai upaya misalnya pembelian kembali hutang (debt buybacks),
pengalihan hutang ke dalam obligasi (debt-for-equity swaps), pengalihan
hutang untuk alam (debt-for-nature-swaps) atau pengalihan
hutang untuk kemiskinan (debt-for-poverty-swaps).
Dengan debt buybacks, debitur secara lang sung membeli
kembali hutang yang tidak bisa dibayar dengan harga diskon dari nilai mukanya. Dengan debt1or-equity-swaps, negara
debitur menukarkan hutangnya ke mata uang domestik dengan harga diskon. Mata
uang domestik ini dipergunakan kreditur untuk melakukan investasi di suatu
perusahaan di negera debitur. Dengan debt-for-nature swaps, suatu
kelompok yang bergerak dalam bidang konservasi dapat membeli hutang yang tidak
bisa dibayar, dan bunganya digunakan oleh Pemerintah perninjam untuk melindungi
lingkungan. Dernikian juga halnya dengan debtJor- poverty-swaps, negara
kreditur bisa membeli kembali hutang yang tidak bisa dibayar dengan harga
diskon, dan dikembalikan kepada negara debitur dengan ketentuan bahwa dana
tersebut harus digunakan untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
Solusi yang paling sederhana untuk mengatasi utang luar negeri adalah
dengan mengoptimalkan restrukturisasi utang, khususnya melalui skema debt swap,
di mana sebagian utang luar negeri tersebut dikonversi dalam bentuk program
yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pemeliharaan lingkungan, dan
sebagainya. Selain itu, perlu mengoptimalkan upaya meminta pemotongan utang
atau meminta pembebasan utang dengan memberi alasan logis dengan disertai
fakta-faktanya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kemampuan Indonesia sebagai negara berkembang untuk
meningkatkan tabungan dalam negeri dan mengurangi jurang tabungan-investasi (saving-investment gap) hingga
saat ini masih rendah sehingga untuk biaya pembangunan harus ditutupi dari
pinjaman luar negeri.
Prinsip anggaran berimbang yang dianut selama ini oleh
Pemerintah Indonesia mempunyai konsekuensi bahwa defisit anggaran yang terjadi
secara reguler ditutup dari hutang luar negeri.Peranan hutang luar negeri
dikatakan ibarat pedang bermata dua. Banyak yang berpendapat bahwa hutang luar
negeri diyakini berdampak positif bagi pembangunan.
Penyelesaian masalah hutang luar negeri sangat
membantu upaya menstabilkan perkembangan kurs rupiah yang merupakan faktor
penting dalam membawa ekonomi Indonesia keluar dari krisis. Besarnya hutang
luar negeri yang telahjatuh tempo terbukti telah memperparah tekanan-tekanan
terhadap rupiah. Untuk itu, upaya-upaya menyelesaikan masalah hutang luar
negeri swasta penting dilakukan. Kesepakatan Frankfrut pada bulan Juni 1998
merupakan salah satu wujud prakarsa penyelesaian masalah hutang yang mencakup
penjadwalan kembali hutang perusahaan-perusahaan swasta, penundaan pembayaran
hutang perbankan, dan penyediaan pembiayaan perdagangan (trade
financing). Pembentukan Indonesian Debt Restructuring Agency (INDRA)
merupakan salah satu bagian dari kesepakatan Frankfurt.
Skema lain yang dapat ditempuh adalah pemerintah perlu
mencari sumber-sumber penerimaan dalam negeri. Misalnya, meningkatkan sumber
pendapatan dari dalam negeri, khususnya pajak. Peningkatan pajak dapat
dilakukan dengan ekstensiflkasi dan intensiflkasi. Sampai saat ini rasio pajak (tax
ratio) dan rasio obyek pajak (coverage ratio) di
Indonesia masih yang paling rendah diantara negara-negara ASEAN. Tax
ratio Indonesia masih sekitar 11 persen. Thailand, Malaysia, Singapura
masingmasing mempunyai tax ratio sebesar 16.2 persen, 30.9
persen dan 20,3 persen. Oleh karena itu, peningkatan pajak mempunyai peluang
yang sangat baik sebagai substitusi hutang luar negeri untuk mempersempit
kesenjangan tabungan-investasi. Hanya saja perlu dihindarkan bahwa penarikan
yang lebih intensif dan perluasan obyek pajak jangan sampai menimbulkan ekonomi
berbiaya tinggi (high cost economy) yang justru
mendorong adanya disinvestasi dalam perekonomian kita.
Di masa yang akan datang, hutang luar negeri masih
tetap diperlukan dan bermanfaat sepanjang hutang tersebut dikelola dengan baik
dengan dukungan kebijaksanaan makroekonomi yang tepat dan baik. Pemanfaatan
hutang harus juga selektif, dan diprioritaskan kepada sektor–sektor yang
menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang besar dalam
pemulihan perekonomian nasional.
B. Saran
Diharapkan kepada pemerintah untuk tetap bekerja
secara professional. Gunakan setiap dana dengan bijak dan jujur. Dana pinjaman
dari luar harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk diselewengkan
atau disalahgunakan. Jadilah bangsa yang membangun bangsanya dengan uang dari
pendapatan negaranya sendiri bukan menjadi Negara yang membangun dengan terus
meminjam dana dari Negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar