Senin, 06 Februari 2017

BIROKRASI

DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
   Latar Belakanng......................................................................................................
   Rumusan Masalah...................................................................................................
   Tujuan.....................................................................................................................
                          
BAB II: PEMBAHASAN
   Konsep Birokrasi.....................................................................................................
   Teori Birokrasi.........................................................................................................
   Struktur Birokrasi....................................................................................................
   Birokrasi Menurut  David Osborne.........................................................................

BAB III: PENUTUP
   Kesimpulan.............................................................................................................
   Kritik dan Saran......................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Birokrasi adalah  sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhrirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah yang merugikan masyarakat.
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru kita karena sebenarnya telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribi-ribu tahun yang lalu. Namun kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun akhir ini. Dalam masyarakat yang modern birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya ukiuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Kajian birokrasi sangat penting dipelajari karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau lembaga yang paling penting sebagai persopnifikasi negara adalah pemerintah sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya (birokrat).
Sangat menarik membicarakan tentang  birokrasi, karena dalam realita kehidupan birokrasi terkesan negatif dan menyulitkan dalam melayani masyarakat, padahal para pegawai birokrasi itu dibayar dari duit masyarakat. Dan terkadang wewenang yang diberikan kepada pegawai dari birokrasi disalahguankan. Misalnya masalah seperti tentang korupsi di Dirjen Pajak yang beberapa waktu lalu hangat dibicarakan. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya reformasi birokrasi.


B.   Rumusan Masalah
·         Bagaimana konsep dari birokrasi?
·         Apa-apa saja teori dari birokrasi?
·         Bagaimana struktur birokrasi?
·         Apa pendapat David Osborne mengenai Birokrasi?

C.   Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar kita semua khususnya para pembaca lebih mengetahui dan memahami tentang konsep birokrasi, teori-teori birokrasi, struktur organisasi, dan pendapat David Osbornisasi mengenai birokrasi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Konsep Birokrasi
Pada pemahaman awal kata birokrasi dapat dipahami dari berbagai bahasa. Secara bahasa, istilah birokrasi berasal dari bahasa Prancis “bureau” yang berarti kantor atau meja tulis; dan dari bahasa Yunani “cratein” yang berarti mengatur ( Said, 2010). Selanjutnya dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service, atau public administration.
      Pemerintah sebagai pelaksana birokrasi tidak bisa dilepaskan dari pelayanan publik, karena sebagai organisasi formal, birokrasi pemerintahan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat, akan tetapi dalam implementasinya birokrasi kadang diidentikkan dengan suatu pekerjaan yang bertele-tele, lama, rigit (kaku). Bahkan birokrasi menurut Mardiasmo (2004:15) dianggap sebagai penyebab inefiensi dan penghambat pembangunan, bukan sebagai fasilitator pembangunan, akhirnya birokrasi dicemooh disana sini. Hal ini terjadi karena birokrasi sangat terikat dengan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan birokrasi (pemerintahan). Walaupun demikian, birokrasi merupakan alat bagi pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik, sebagai perencana, sebagai palaksana, dan pengawas kebijakan.
          Menurut Shafitz dan Russel (1998) yang diterjemahkan oleh Hariyoso (2002:33) menyatakan bahwa birokrasi telah mengatasnamakan negara dalam penanganan urusan negara yang hampir-hampir segala penanganannya dikuasai oleh birokrasi. Dan jauh sebelum itu Lepawski (1949:17) mengemukakan dalam pandangannya bahwa birokrasi adalah merupakan sentral dari penyelenggaraan administrasi negara yang sedang mengemban fungsi dan peran kunci dalam masyarakat modern. 
                      Menurut Thoha (2003), birokrasi menunjuk pada empat pengertian, yaitu: Pertama, menunjuk pada kelompok pranata atau lembaga tertentu. Pengertian ini menyamakan birokrasi dengan biro. Kedua, menunjuk pada metode khusus untuk mengalokasikan sumber daya dalam suatu organisasi besar. Pengertian ini berpadanan dengan istilah pengambilan keputusan birokratis. Ketiga, menunjuk pada kebiroan atau mutu yang membedakan antara biro-biro dengan jenis-jenis organisasi lain. Keempat, sebagai kelompok orang, yakni orang-orang yang digaji yang berfungsi dalam pemerintahan.
    Dari pemahaman tersebut, maka birokrasi menurut Thoha dimaknai sebagai cara kerja yang rasional, impersonal dan legalistik, (Hariyoso, 2002). Selanjutnya menurut Evers birokrasi dapat diklasifikasikan kedalam 3 kategori (Zauhar, 1996), yaitu:
1.             Birokrasi dipandang sebagai rasionalisme prosedur pemerintahan dan aparat administrasi publik. Makna ini adalah sejalan dengan ide Weber tentang birokrasi.
2.             Birokrasi dipandang sebagai bentuk organisasi yang membengkak dan jumlah pegawai yang besar. Konsep inilah yang sering disebut dengan parkinson law, yaitu terjadinya proses pertambahan jumlah personil dalam pemekaran struktur yang tidak terkendali, dimana pemekaran tersebut bukan didasarkan  pada tuntutan fungsi, melainkan untuk memenuhi kebutuhan struktur baru tersebut.
3.        Birokrasi dipandang sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud  mengontrol kegiatan masyarakat, yang oleh Evers disebut Orwelisasi, yaitu proses pertumbuhan kekuasaan birokrasi atas masyarakat, sehingga kehidupan  masyarakat sangat dikendalikan oleh birokrasi.
                    Konsep birokrasi sesungguhnya berupaya mengaplikasikan prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk  memperbaiki efesiensi administrasi, meskipun birokrasi yang keterlaluan seringkali justru menimbulkan efek yang tidak baik. Dalam organisasi terdapat aturan-aturan yang rasional, struktrur organisasi dan proses berdasarkan pengetahuan teknis dan dengan efesiensi yang setinggi-tingginya. Disamping diberikan makna yang cukup positif tersebut, birokrasi juga dimaknai secara negatif. Dalam perspektif yang negatif birokrasi dimaknai sebagai suatu proses yang berbelit-belit, waktu yang lama, biaya yang mahal, dan menimbulkan keluh kesah yang pada akhirnya ada anggapan bahwa birokrasi itu tidak efesien dan bahkan tidak adil.

                    Selain konsepsi birokrasi yang telah dikemukakan  diatas, Albrow (2005:109)  mengemukakan tujuh  konsep birokrasi  sebagai  berikut :
1.      Birokrasi sebagai organisasi rasional .
2.      Birokrasi sebagai  in-efisiensi organisasional
3.      Birokrasi sebagai  kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat
4.      Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan oleh negara (publik)
5.      Birokrasi sebagai adminisrasi yang dijalankan oleh pejabat
6.      Birokrasi  sebagai sebuah organisasi
7.      Birokrasi segbagi masyarakat modern


B.   Teori Birokrasi
             John Stuart Mill Dilam karyanya princples of political economy dalam(Albrow 1989:7) bahwa ia menentang pemusatan segala keterampiulan dan pengalaman dalam menengani kepentingan-kepentingan besar ditangan birokrasi yang dominan,dan semua kekuasaan yang mengorganisasikan tindakan, yang ada dalam masyarakat.ia memaqndaqng hal itu sebagai suatu penyebab utama dari rendahnya kemampuan bagi kehidupan politik yang sampai kini menjadi ciri negara-negara kontinental yang diperintah secara berlebihan.
Pada hakikatnya terdapat dua landasan pokok yang penting dari teori-teori Max Weber, yaitu:
1.      Perencanaan kontruksi organisasi dengan usaha yang besar.
2.      Teori-teorinya mempunyai pengaruh besar terhadap pemikiran-pemikiran administratif.
Menurut (Pfiffner 1960:42-43) bahwa model konstruksi organisasi yang ideal dalam organisasi pormal memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Hirarkhi yaitu bahwa jabatan diatur atas dasar skala hirarkhi.
2.      Birokrasi adalah suatu istilah yang dapat dipergunakan baik bagi usaha negara maupun usaha swasta.
3.      Sturuktur pekerjaan yang rasional, yaitu adanya pembagian pekerjaan yang rasional, dan setiap kedudukan jabatan harus disertai dengan ketentuan perundang-undangan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan yang telah ditentukan.
4.      Undang-undang keputusan-keputasan dan  peraturan-peraturan harus dirumuskan secara resmi dan tercatat dalam bentuk tertulis.
5.      Managemen harus terpisah dari suatu pemilikan; yaitu suatu administrasi profesional yang digaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6.      Dalam penertian ini tidak ada kepemilikan pribadi dalam jabatan.
7.      Kecekapan khusus dan pelatihan jabatan  adalah diisyaratkan dalam kelompok administrasi.
8.      Anggota-angota kelompok administratip dipilih melalui persaingan atas dasar kecakapannya.
9.      Perlu adanya perundang-undangan yang menyangkut administrasi yaitu setiap jabatan harus jelas ditentukan lingkup kecakapannya dalam peraturan perunundang-undangan yang berlaku untuk maksud tersebut
                       
            Bila diperhatikan konsep weber maka tipe ideal birokrasi dalam pemerintahan maka menurut Djaja Saefulah (2002) adalah lembaga pemerintahan yang dalam kegiatannta didasarkan pada kemampuan pengetahuan, artinya adanya kesesuannyan antara posisi-posisi birikrasi dengan orang-orang yang menenpatinya. dari pemikiran itu pulalah maka berkembang konbsep profesiponalisme yang sebenarnya dipengaruhi oleh konsep industri modern dimana terjadi pembagian pekerjaan menuntut keahlian sendiri dari orang-orang yang melaksanka nya .setiap jabatan hanya diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan yang tepat baik kemampuan akademik maupun teknis.

C.   Struktur Birokrasi
1.      Struktur birokrasi pemerintah kolonial
·         Pemerintah VOC
                    Gubernur jenderal merupakan penguasa tertinggi di Hindia. Kekuasaannya menjadi sangat tak terbatas kerena ada undang-undang yang khusus mengatur hak-hak dan kewajibannya.
                       Raad Van Indie (Dewan Hindia) merupakan pendampingan    gubernur jenderal dalam melaksanakan pemerintahan.
                                    VOC lebih banyak melakukan pemerintahan tidak langsung, dimana kaum bumi potera tidak terlibat dalam struktur kepegawaian VOC. Meskipun terkadang mereka terlibat dalam pemerintahan tetapi status mereka bukan pengawal VOC dan tidak digaji secara tetap. Mereka hanya mitra dalam bekerja demi kepentingan VOC.
·         Pemerintah Kolonial
Gubernur jenderal didampingi oleh Raad Van Indie (beranggota 4 orang) yang disebut sebagai pemerintah agung di hindia belanda.

2.      Struktur Birokrasi Kolonial Masa Sentalisasi
                                Raja belanda (pemerintahan tertinggi) dilaksanakan oleh menteri    jajahan. Gubernur jenderal (penyelenggaraan pemerintah umum) didampingi Raad Van Indie (dewan hindia)
Gubernur jenderal pada perkembangan didampingi oleh Departemen ( Direksi) yang masing-masing berdirib sendiri. Pada tahun 1933, terdapat enam departemen yaitu:
1.      Departemen Van Justitie ( Kehakiman )
2.      Departemen Van Financiean  ( Kuangan )
3.      Departemen Van Binenland  Bestuur ( dalam negeri) 
4.      Departemen Van Onerwijs En Eredeinst ( pendidikkan dan kebudayaan )
5.      Departemen Economische Zaken ( ekonomi)
6.      Departemen Verkeer En Waterstaat ( pekerjaan umum)
Selain 6 departemen sipil, terdapat 2 departement militer :
1.      Departement angkatan perangkat (ooriog)
2.      Departement angkatan laut (Marine)
            Tahun 1903 diberlakukan undang-undang Desentralisasi dimana dengan undang-undang tersebut dibentuklah Dewan Lokal yang memiliki Otonomi. Dengan adanya dewan lokal maka pemerintah perlu dibentuk dan disesuaikan. Maka terbentuklah: provinsi,kabupaten, kotamadya, dan kecamatan serta desa.
Meskipun ada upaya untuk modernisasi struktur birokrasi tetapi tetap saja masih mempertahankan beberapa bagian struktur politik sebelumnya hal ini dilakukan demi kepentingan praktis  dan untuk mempertahankan  loyalitas, khususnya loyalitas elit bumi putra. Untuk jabatan teritorial diatas tingkat kabupaten dipegang oleh orang-orang belanda atau eropa. Pada perkembangannya karena semakin luas hindia belanda maka dibutuhkan tenaga kerja untuk mengelola administrasi negara semakin meningkat. Sehingga ada pendamping pejabat teritorial yang disebut pejabat non teritorial yang setingkat kabupaten (asisten residen ), kewedanan (asisten wedono).

3.      Srtuktur Birokrasi Kolonial Setelah Desentralisasi
·           Raja belanda ( pemerintahan tertinggi)  dilaksanakan oleh menteri jajahan.
·           Gubernur ( penyelenggara pemerintahan umum ) dewan rakyat ( volstraad )
·       Dewan hindia badan penasehat
·       Departemen-departemen
·       Provinsi ( Gebernur )
·      Karisidenan / afdeling  ( Residen ) dibantu asisten residen controleur ( pengawas )
·      Kabupaten ( Bupati/residen ) jabatan tertinggi, di bantu oleh seorang patih
·       Kewedanan ( wedana/distrik ) asisten wedana
·       Kecamatan (camat ).

                                    Desa ( kepala desa ) jabatan ini tidak termasuk dalam struktur birokrasi pemerintah kolonial/ bukan anggota korp pegawai dalam negeri hindia belanda ( departemen dalam negeri ).

D.   Birokrasi menurut David Osborne
Dalam bukunya yang berjudul mewirausahakan birokrasi david osborne menganggap bahwa lebih baik mengarahkan dari pada mengayuh. Maksudnya di sini adalah seorang pemimpin organisasi lebih baik memunculkan sebuah pemikiran yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan penarahan dari pada ia harus turun tangan langsung dalam setiap kegiatan organisasi. Mengarahkan itu akan sangat sulit jika seseorang berperan sebagai pemrakarsa ide dari suatu organisasi juga berperan sebagai pihak yang ikut terjun langsung dalam setiap persoalan yang ada. Jadi harus dibedakan antara orang yang berperan untuk mengarahkan dan orang yang berperan sebagai pelaksana dari pemikiran –pemikiran . di sini yang di tekankan adalah kinerja masyarakat atau pegawai nya sendiri, pemerintah hanya memberikan arahan-arahan. Tentunya orang yang berperan sebagai pengarah harus mempunyai kemampuan yang terbaik dari suatu organisasi tersebut.
Segala urusan kepemerintahan hendaklah ada campur tangan dari lembaga lain, yaitu swasta, serahkan semua urusan pada swasta, namun bukan berarti itu milik swasta. Karena dalam menangani tugas, pasar swasta lebih baik di banding administrasi pemerintah, tetapi tidak semua tugas.
Pemerintah hendak nya mengalihkan kepemilikan dari birokrasi ke masyarakat sendiri. Segala masalah atau segala pelayanan publik yang ada bukan di selesaikan oleh para birokrat.
      David osborne 1996 mewirausahakan birokrasi. Menurutnya pemerintah bukan saja hanya melayani terus menerus masyarakat, tetapi pemerintah harus nya lebih memberdayakan masyarakat, membiarkan masyarakat mengurus keamanan lingkungan nya. Agar tercipta suatu tatanan pemerintahan di mana masyarakat nya bisa mandiri.
Persaingan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam usaha kemajuan suatu negara, khususnya dalam hal pelayanan publik. Yang di maksud bukan persaingan atau monopoli dalam pemerintahan, namun persaingan antara pemerintah dan swasta. Sehingga pemerintah dan swasta akan saling terpacu untuk memberikan yang terbaik.
Pemerintah sebagai penguasa harus memberikan kebebasan kepada lembaga-lembaga nya agar lembaga-lembaga tersebut dapat berkreasi dan memberikan inovasi-inovasi baru. Membiarkan para bawahan agar mengembangkan pemikiran sendiri yang telah di arahkan oleh pemimpin, sehingga mereka tidak terpaku dalam peraturan yang kaku dan tidak di berikan kesempatan untuk berkreasi.
Pemberian tunjangan atau bantuan-bantuan harus di dasarkan pada hasil atau kinerja yang telah di pakai sehingga dengan begitu akan tercipta suatu persaingan antara individu dalam memperebutkan suatu bantuan tersebut, dan dalam proses persaingan itu, masing-masing individu akan selalu termotivasi dan berusaha untuk menjadi lebih baik, dan secara tidak langsung hal ini juga akan meningkatkan kualitas SDM masing-masing individu.
Pemerintah dalam hal ini diharapkan mampu untuk menghasilkan uang,n bukan hanya bisa membelanjakan nya saja. Pemerintah harus mampu menghasilkan uang selain dari pemungutan pajak, misalnya dengan melakukan investasi untuk mendapatkan hasil.
Pemerintahan hirarki di anggap kurang efisean dan harus di ganti dengan pemerintahan desentralisasi.
Desentralisasi di anggap sangat perlu karena tidak mungkin semua permasalahan harus di tangani oleh pemerintah pusat saja, di perlukan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Misal nya jika terjadi suatu masalah di daerah, penyelesaian masalah tersebut dapat langsung di lakukan oleh pemerintah daerah. Ini di lakukan karena pihak yang paling  dekat dengan masalah di anggap sebagai pihak yang paling mengerti.
Pemerintah hendak nya lebih belajar bagaimana cara terbaik untuk mengarahkan. Mitode terbaik adalah pembentukan struktur pasar. Negara di ibaratkan sebagai pasar, sebagaimana sesuai dengan pembahasan  tersebut. Karena pasar memberi respon terhadap perubahan yang cepat. Dengan membentuk negara sebagai suatu struktur pasar, maka pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang lebih serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar