BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara merupakan alat masyarakat dalam rangka mempertahankan
eksistensinya baik secara internal maupun eksternal. Sedangksn pemerintah
merupakan alat negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dalam penyelenggaraan
negara. Oleh karena itu pemerintah merupakan alat masyarakat yang berfungsi
memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Di dalam sistem pemerintahan dikenal
dengan istilah New Public Management yang merupakan paradigma baru pada tahun 1980-an
dan 1990-an yang kosepnya terkait dengan manajemen kinerja sektor publik. New
Public Management pada awalnya lahir di negara-negara maju di Eropa dan
Amerika. Namun, negara-negara berkembang juga mulai menggunakan konsep ini,
begitu juga Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
·
Sejarah awal mulanya NPM (New Public Manajement)?
·
Pengertian NPM (New Public Manajement)?
·
Karakteristik NPM (New Public Manajement)?
·
Permasalahan dalam penerapan NPM (New Public Manajement)?
·
Kelebihan dan kekurangan NPM (New Public Manajement)?
1.3 Tujuan
·
Untuk Mengetahui Sejarah Asal Mulanya NPM (New Public
Manajement)
·
Untuk Memahami Pengertian Dari NPM (New Public Manajement)
·
Untuk Mengetahui Karakteristik Dari NPM (New Public
Manajement)
·
Untuk Mengetahui Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New
Public Manajement)
·
Untuk Mengetahui Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public
Manajement)
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Awal
Mulanya NPM (New Public Manajement)
Istilah New Public Management pada awalnya
dikenalkan oleh Christoper Hood pada tahun 1991 yang kemudian disingkat dengan
istilah NPM. Apabila dilihat melalui perspektif historis, pendekatan modern
terhadap manajemen sektor publik tersebut awalnya muncul dari negara-negara
Eropa sekitar tahun 1980-an dan 1990-an. Kemunculan pendekatan tersebut
merupakan reaksi dan kondisi model administrasi publik tradisional yang tidak
memadai. Dalam perkembangannya, pendekatan managerial modern ini juga dikenal
dengan berbagai sebutan, seperti: Managerialism, New Public Management, Market-based
Public Administration, Post-bureaucratic Paradigm, dan Entrepreneurial
Government. semua istilah ini memiliki makna yang sama akan tetapi istilah yang
paling popular adalah New Public Management. Janet dan Robert (2007:12)
menjelaskan bahwa New Public Management mengacu pada sekelompok ide dan praktik-praktik
kontemporer yang pada intinya menggunakan pendekatan sektor swasta dan bisnis
di sektor publik. New Public Management telah menjadi normatif yang menandakan
pergeseran besar dalam cara berpikir tentang peran administrator public.
2.2 Pengertian
NPM (New Public Manajement)
Menurut Bovaird dan loffer (2013:17) New
Public Management adalah sebuah gerakan perampingan sektor publik dangan
membuatnya lebih komparatif dan mencoba untuk membuat administrasi publik yang
lebih responsif terhadap kebutuhan warga dengan menawarkan pengukuran ekonomi,
efesiensi, efektifitas (value for money), fleksibilitas pilihan, dan
transparansi.
Implementasi konsep NPM dapat dipandang sebagai suatu bentuk
modernisasi atau reformasi manajemen dan administrasi publik, depolitasi
kekuasaan, atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Beberapa
pihak meyakini bahwa paradigma New Public Management merupakan sebuah fenomena
internasional sebagai bagian dari proses global. Konsep NPM begitu cepat
mempengaruhi praktik manajemen publik di berbagai negara sehingga membentuk
sebuah gerakan yang mendunia.
2.3
Karakteristik NPM (New Public Manajement)
Menurut Hood
(1991:4) konsep New Public Management memiliki tujuh komponen utama, yaitu:
1. Manajemen profesional di sektor publik
New Public Management menghendaki organisasi sektor publik
dikelola secara profesional. Konsekuensi dilakukannya manajemen profesional di
sektor publik adalah adanya kebebasan dan keleluasaan manajer publik untuk
mengelola secara akuntabel organisasi yang dipimpinnya. Manajemen profesional
mensyaratkan ditentukannya batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja
yang jelas.
2. Adanya standar kinerja dan ukuran
kinerja
New Public Management mensyaratkan organisasi memiliki
tujuan yang jelas dan ada penetapan target kinerja. Target kinerja tersebut
merupakan kewajiban yang dibebankan kepada manajer atau personel untuk dicapai.
Penetapan target kinerja harus dikaitkan dengan standar kinerja dan ukuran
kinerja. Penetapan standar kinerja itu dimaksudkan untuk memberikan nilai
terbaik (best value) dan praktik terbaik (best practise), sedangkan penetapan
ukuran kinerja adalah untuk menilai kesuksesan atau kegagalan dalam mencapai
target kinerja dan tujuan organisasi.
3.
Penekanan yang lebih besar terhadap pengendalian output dan outcome
Dalam konsep New Public Management, semua sumber daya
organisasi harus dikerahkan dan diarahkan untuk mencapai target kinerja.
Penekanannya adalah pada pemenuhan hasil (outcome), bukan pada
kebijakan-kebijakan. Pengendalian output dan outcome harus menjadi fokus utama
perhatian organisasi, bukan lagi sekedar pengendalian input, misalnya anggaran,
jumlah staf, material dan sebagainya. Salah satu contoh perubahan ini adalah
penggunaan penganggaran kinerja.
4. Pemecahan unit-unit di sektor publik
Model organisasi sektor publik tradisional sangat didominasi
organisasi birokrasi. Model organisasi birokrasi yang dikembangkan oleh Max
Weber itu pada awalnya sangat kuat untuk meningkatkan efisiensi organisasi,
akan tetapi seiring berjalannya waktu, pola ini menjadi gagal karena semakin
berkembang dan kompleksnya organisasi sektor publik sehingga hal ini
mengakibatkan terjadinya kelembagaan organisasi karena sifat ini
tersentralisasi. Konsep New Public Management mengendaki organisasi
dipecah-pecah dalam unit kerja. NPM menghendaki adanya desentralisasi, devolusi,
dan pemberian wewenang yang lebih besar kepada bawahan. Tujuan pemecahan
organisasi kedalam unit-unit kerja ini adalah efisiensi dan memangkas
kelambanan birokrasi.
5.
Menciptakan persaingan di sektor publik
Doktrin New Public Management menyatakan organisasi sektor
publik perlu mengadopsi mekanisme pasar dan menciptakan persaingan. Tujuan
menciptakan persaingan di sektor publik adalah untuk menghemat biaya. Untuk itu
dilakukan mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan
biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi. Beberapa tugas pelayanan
publik dapat diberikan kepada pihak swasta jika memang hal ini lebih menghemat
biaya dan menghasikan kinerja yang berkualitas. Selain itu, manfaat lainnya
adalah mendorong sektor swasta dan sektor ketiga untuk berkembang.
6. Pengadopsian gaya manajemen di
sektor bisnis ke dalam sektor publik
Konsep New Public Management berasumsi bahwa praktik
manajemen di sektor swasta jauh lebih baik dibandingkan manajemen sektor
publik. Beberapa praktik manajemen yang dianggap lebih baik antara lain
penilaian kinerja, sistem kompensasi dan promosi didasarkan kinerja, manajemen
biaya, struktur yang fleksibel, sistem akuntansi, dan penganggaran yang lebih
maju. Diharapkan dengan diadopsinya praktik-praktik ini mampu mengembangkan
manajemen sektor publik yang lebih baik.
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan lebih besar dalam
menggunakan sumber daya.
New Public Management mensyaratkan organisasi sektor publik
dapat memberikan perhatian yang besar terhadap penggunaan sumber daya secara
ekonomis dan efisien. Doktrin ini menghendaki organisasi sektor publik
melakukan penghematan biaya-biaya langsung, meningkatkan disiplin pegawai, dan
kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas dengan harga murah. Pemerintah
misalnya perlu melakukan pengendalian pengeluaran sumber daya publik seefisien
mungkin agar tidak terjadi pemborosan, pengerusakan lingkungan, salah kelola,
salah alokasi, dan korupsi.
2.4 Permasalahan
Dalam Penerapan NPM (New Public Manajement)
New Public Management merupakan konsep yang lahir dari
negara maju sehingga ketika diterapkan pada negara berkembang tentu saja akan
menghadapi masalah. Negara berkembang menghadapi masalah karena sistem dan
karakteristik ekonomi yang berbeda dengan negara maju. Negara maju memiliki
karakteristik pasar yang sudah mampu melepas sektor-sektor tertentu kepada
mekanisme pasar karena didukung dari birokrasi dan aturan-aturan hukum yang
kuat, sedangkan negara berkembang yang mencoba mengikuti New Public Management
tidak atau kurang pengalaman untuk menerapkan karakteristik ekonomi pasar
ditambah kurangnya sumber daya manusia dan aturan hukum yang kuat mengakibatkan
penerapan New Public Management tidak dapat berlaku universal dan rentan
mengalami kegagalan. Terdapat beberapa masalah dalam menerapkan konsep New
Public Management di negara berkembang, diantaranya:
1. New Public Management didasarkan
pada penerapan prinsip atau mekanisme pasar atas kebijakan publik dan
manajemennya. Hal ini juga terkait dengan pengurangan peran pemerintah yang
digantikan dengan pengembangan pasar, yaitu dari pendekatan pemerintah sentris
(state entire) menjadi pasar sentries (market centred approach). Negara-negara
berkembang memiiki pengalaman yang sedikit dalam ekonomi pasar. Pasar di negara
berkembang relatif tidak kuat dan tidak efektif. Perekonomian pasar lebih
banyak dominasi asing atau perusahaan asing, bukan pengusaha lokal atau
pribumi.
2. Terdapat permasalahan dalam
privatisasi perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi di negara-negara
berkembang bukan merupakan tugas yang mudah. Karena pasar di negara berkembang
belum kuat, maka privatisasi pada akhirnya akan berarti kepemilikan asing atau
kelompok etnis tertentu yang hal ini dapat membahayakan, misalnya menciptakan
keretakan sosial.
3. Perubahan dari mekanisme birokrasi
ke mekanisme pasar apabila tidak dilakukan secara hati-hati bisa menciptakan
wabah korupsi. Hal ini juga terkait dengan permasalahan budaya korupsi yang
kebanyakan dialami oleh negara-negara berkembang. Pergeseran dari budaya
birokrasi yang bersifat patronistik menjadi budaya pasar yang penuh dengan
persaingan membutuhkan upaya yang kuat untuk mengurangi kekuasaan birokrasi.
4. Terdapat masalah pada model
pengontrakan dalam pemberian pelayanan publik jika aturan hukum dan outcomenya
mudah ditentukan. Jika tujuan organisasi tidak jelas, atau terjadi wabah
korupsi yang sudah membudaya maka penggunaan model-model kontrak kurang
berhasil, terdapat permasalahan politisasi yang lebih besar di negara
berkembang dibandingkan di negara maju, termasuk dalam hal politisasi
penyediaan pelayanan publik .
5. Kesulitan penerapan New Public
Managment di negara berkembang juga terkait dengan adanya permasalahan
kelembagaan, lemahnya penegakan hukum, permodalan, dan kapabilitas sumber daya
manusia selain itu negara berkembang terus melakukan reformasi yang tidak
terkait atau bahkan berlawanan dengan agenda NPM.
2.5
Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement)
1. Kelebihan NPM (New Public
Manajement)
Berbasis pada orientasi pasar, gambaran pola kinerja dengan berbasis pada oreintasi pasar itu seperti
menjadi sebuah publik sektor yang lebih banyak
menghasilkan dari pada membelanjakan, yang mengutamakan efektivitas dan
efesiensi, menjalankan mekanisme pasar, berusaha mendapatkan keuntungan
sebesarnya ketimbang mengeluarkan berbagai dana. Kemudian lebih jauh berbagai
gambaran ini terwujud dalam sebuah pola dan prinsip kepemimpinan yang disebut
entrepreneurship atau berjiwa entrepreneurship bagi elemen-elemen birokrasi
dalam menjalankan tugas dan perannya.
Pada tahun 1992,
pemikiran ini mulai dikembangkan secara terperinci oleh David Osborne dan Ted
Gaebler. Pemikiran-pemikiran mereka yang terkenal ini, mereka tuangkan dalam
buku mereka yang terkenal berjudul Reinventing Government. Adapun berbagai
pemikiran yang dihasilkan adalah pengembangan dari berbagai pemikiran new
public management yang bertujuan untuk mengoreksi paradigma birokrasi model
Weber yang masih bertahan dalam sistem birokrasi hingga saat ini.
Kemudian secara umum pemikiran-pemikiran ini dapat
digambarkan dalam sebuah kata pemerintahan entrepreneur. Dalam model
pemerintahan entrepreuneur, pemerintahan katalis dimana pemerintah dan
birokrasi bertindak mengarahkan masyarakat dan tidak sekedar mengurusi semua bidang
kemasyarakatan tetapi melakukan pemberdayaan masyarakat dan tidak hanya
melayani masyarakat, Membuka kompetisi dan persaingan dalam sebuah proses
pemberian pelayanan yang terbaik dan bukan memonopoli usaha, Bekerja digerakkan
oleh misi dan bukan pada aturan-aturan yang dibuat oleh para birokrat,
Pemerintahan wirausaha menghasilkan pendanaan dan tidak hanya menunggu anggaran
dari negara untuk membiayai pekerjaan-pekerjaan yang ada, Bekerja dikendalikan
oleh warga negara pembayar pajak dan
bukan pada aturan sepihak birokrat, Pemerintahan yang berorientasi pada hasil
membiayai hasil dan bukan pada masukan, Pemerintahan yang antisipatif
menjalankan prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati permasalahan,
Melibatkan kerja dan pengawasan kelompok (peer group) dan bukan hanya pada
kerja individu atau pengawasan atasan, Kemudian lebih meperhatikan keinginan
pasar (publik) ketimbang keinginan
organisasi yang ada (pemerintahan yang berorientasi pelanggan).
2. Kekurangan NPM (New Public
Manajement)
Setiap paradigma akan selalu punya kelebihan dan
kekurangannya dalam memecahkan perbagai permasalahan yang ada dalam birokrasi.
Latar belakang lahirnya paradigma serta kondisi dan konteks dimana paradigma
tersebut sukses dilaksanakan sering jauh berbeda dengan kondisi dimana paradigma
diterapkan dan akan diterapkan. Karena itu sering terjadi bahwa paradigma yang
telah berhasil di tanah kelahirannya atau di daerah-daerah tertentu kadang
tidak mampu diterapkan dan menyelesaikan berbagai permasalahan birokrasi di
daerah-daerah lainnya. Karena yang sering terjadi adalah paradigma tersebut
justru tidak membawa perubahan tetapi sebaliknya justru semakin menambah
kompleksitas permasalahan yang ada dalam birokrasi atau pemerintahan.
Demikian juga dengan paradigma new public management yang diusung oleh Osborne dan Gaebler dalam
mereformasi kinerja birokrasi. Walaupun telah berhasil diterapkan di beberapa
negara termasuk di tanah kelahirannya, paradigma ini tetap memiliki beberapa
kekurangan serta kelemahan yang menjadikannya sulit untuk diterapkan dalam
konteks birokrasi Indonesia dan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang
belum mapan secara merata. Beberapa kelemahan dan kekurangan yang termuat dalam
paradigma ini terlihat dalam konsep mewirausahakan birokrasi. Konsep mewirausahakan
birokrasi yang diusung oleh new public
management masih terkesan buat dirinya sendiri. Karena logika yang dibangun
oleh new public management adalah sebuah logika yang berorientasi pada
pasar yang mengutamakan keuntungan bagi dirinya dan bukan pada pelayanan
publik.
Selain itu, berangkat dari logika yang ada dan
berbagai tawaran struktural yang ditawarkan oleh new public management jelas terungkap adanya sebuah upaya untuk
“memasarkan” birokrasi dengan menerapkan logika pasar. Dalam hal ini,
masyarakat sebagai obyek pelayanan akan sering dijadikan sebagai konsumen dan
birokrasi sebagai pemberi pelayanan menjadi produsen. Pola kerja birokrasi diubah
dalam sebuah etika mekanisme pasar dengan menjunjung tinggi keefektifan dan
efesiensi. Pelayanan diibaratkan sebagai hasil produksi yang harus dibeli oleh
masyarakat dimana sebuah transaksi ekonomi
tercipta yang mana rakyat dilihat sebagai pembeli dan birokrasi sebagai
produsen yang memberikan pelayanan. Sehingga, berangkat dari berbagai pola ini
menjadi jelas bahwa masyarakat yang kemudian tidak berdaya secara ekonomi,
tidak akan mampu dan tidak akan mempunyai kekuatan untuk mengakses berbagai
pelayanan publik yang ada.
Oleh karena itu mekanisme pasar yang diusung oleh
paradigma new public management
diperlukan sebuah proses filterisasi terlebih dahulu bagi paradigma ini sebelum
diterapkan dalam konteks Indonesia. Karena berbagai hal tentang mekanisme pasar yang coba
diusung oleh new public management atau
birokrasi pasar hanya akan bisa dan mungkin berlaku dalam kondisi masyarakat
yang telah mapan baik secara ekonomi maupun secara politik. Jika new public management ini diterapkan
dalam konteks Indonesia maka kondisi yang tercipta adalah sebuah konteks
pelayanan dimana uang sebagai parameter utama pelayanan. Kemudian dalam posisi
ini hanya mereka yang mempunyai kekuatan ekonomilah yang akan mampu dan dengan
mudah mengakses dan menerima berbagai pelayanan publik. Sedangkan di pihak lain
yakni pihak-pihak yang tidak mempunyai kekuatan modal akan kesulitan
mendapatkan pelayanan dan dinomorduakan dalam proses pemberian pelayanan.
Hal ini tentunya berlawanan dengan peran birokrasi
sebagai lambang negara yang bertugas untuk melayani masyarakat. Karena yang
terjadi adalah negara hanya
memperhatikan mereka yang memiliki kapasitas ekonomi yang secara logis sudah
hidup diatas kemapanan dan yang miskin akan semakin terpinggirkan. Sehingga
dengan demikian menjadi jelas bagaimana sulitnya paradigma ini jika diterapkan
dalam konteks Indonesia. Yang mana jika tetap berani diterapkan akan bisa
dipikirkan seberapa kompleks persoalan permasalah yang akan muncul dalam
dikemudian hari.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
New Public Manegement (NPM) adalah paradigma baru dalam
manajemen sektor publilk. Dan pertama kali berkembang ditahun 1990, khususnya
di negara-negara maju di Eropa dan Amerika.
New
Public Management diterapkan tidak hanya di negara-negara level kemakmuran
tinggi tapi juga diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia dan
lainnya. Sebagai salah satu paradigma yang bergulat dalam
proses reformasi birokrasi, paradigma new
public management mampu menawarkan sebuah perubahan signifikan dalam
merubah sistem dan kinerja birokrasi Indonesia. Namun setiap paradigma selalu
memiliki kelebihan dan kekurangan. Paradigma new public management dalam konteks Indonesia sendiri tidak dapat
diterapkan secara utuh. Kondisi perekonomian masyarakat yang secara umum masih
di bawah standar dan keadaan perekonomian negara yang masih labil menyebabkan
paradigma new public management tidak
dapat diterapkan secara utuh. Akan tetapi jiwa entrepreneurship yang diusung oleh paradigma new public management adalah salah satu poin penting yang dapat
diadopsi oleh birokrasi Indonesia dalam mereformasi kinerja birokrasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar