Senin, 06 Februari 2017

New Public Manajement

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Negara merupakan alat masyarakat dalam rangka mempertahankan eksistensinya baik secara internal maupun eksternal. Sedangksn pemerintah merupakan alat negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu pemerintah merupakan alat masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Di dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah New Public Management yang merupakan paradigma baru pada tahun 1980-an dan 1990-an yang kosepnya terkait dengan manajemen kinerja sektor publik. New Public Management pada awalnya lahir di negara-negara maju di Eropa dan Amerika. Namun, negara-negara berkembang juga mulai menggunakan konsep ini, begitu  juga Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
·         Sejarah awal mulanya NPM (New Public Manajement)?
·         Pengertian NPM (New Public Manajement)?
·         Karakteristik NPM (New Public Manajement)?
·         Permasalahan dalam penerapan NPM (New Public Manajement)?
·         Kelebihan dan kekurangan NPM (New Public Manajement)?

1.3  Tujuan
·         Untuk Mengetahui Sejarah Asal Mulanya NPM (New Public Manajement)
·         Untuk Memahami Pengertian Dari NPM (New Public Manajement)
·         Untuk Mengetahui Karakteristik Dari NPM (New Public Manajement)
·         Untuk Mengetahui Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New Public Manajement)
·         Untuk Mengetahui Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement)

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Awal Mulanya NPM (New Public Manajement)
            Istilah New Public Management pada awalnya dikenalkan oleh Christoper Hood pada tahun 1991 yang kemudian disingkat dengan istilah NPM. Apabila dilihat melalui perspektif historis, pendekatan modern terhadap manajemen sektor publik tersebut awalnya muncul dari negara-negara Eropa sekitar tahun 1980-an dan 1990-an. Kemunculan pendekatan tersebut merupakan reaksi dan kondisi model administrasi publik tradisional yang tidak memadai. Dalam perkembangannya, pendekatan managerial modern ini juga dikenal dengan berbagai sebutan, seperti: Managerialism, New Public Management, Market-based Public Administration, Post-bureaucratic Paradigm, dan Entrepreneurial Government. semua istilah ini memiliki makna yang sama akan tetapi istilah yang paling popular adalah New Public Management. Janet dan Robert (2007:12) menjelaskan bahwa New Public Management mengacu pada sekelompok ide dan praktik-praktik kontemporer yang pada intinya menggunakan pendekatan sektor swasta dan bisnis di sektor publik. New Public Management telah menjadi normatif yang menandakan pergeseran besar dalam cara berpikir tentang peran administrator public.

2.2 Pengertian NPM (New Public Manajement)
            Menurut Bovaird dan loffer (2013:17) New Public Management adalah sebuah gerakan perampingan sektor publik dangan membuatnya lebih komparatif dan mencoba untuk membuat administrasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga dengan menawarkan pengukuran ekonomi, efesiensi, efektifitas (value for money), fleksibilitas pilihan, dan transparansi.
Implementasi konsep NPM dapat dipandang sebagai suatu bentuk modernisasi atau reformasi manajemen dan administrasi publik, depolitasi kekuasaan, atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Beberapa pihak meyakini bahwa paradigma New Public Management merupakan sebuah fenomena internasional sebagai bagian dari proses global. Konsep NPM begitu cepat mempengaruhi praktik manajemen publik di berbagai negara sehingga membentuk sebuah gerakan yang mendunia.

2.3 Karakteristik NPM (New Public Manajement)
       Menurut Hood (1991:4) konsep New Public Management memiliki tujuh komponen utama, yaitu:
1. Manajemen profesional di sektor publik
New Public Management menghendaki organisasi sektor publik dikelola secara profesional. Konsekuensi dilakukannya manajemen profesional di sektor publik adalah adanya kebebasan dan keleluasaan manajer publik untuk mengelola secara akuntabel organisasi yang dipimpinnya. Manajemen profesional mensyaratkan ditentukannya batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas.
2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
New Public Management mensyaratkan organisasi memiliki tujuan yang jelas dan ada penetapan target kinerja. Target kinerja tersebut merupakan kewajiban yang dibebankan kepada manajer atau personel untuk dicapai. Penetapan target kinerja harus dikaitkan dengan standar kinerja dan ukuran kinerja. Penetapan standar kinerja itu dimaksudkan untuk memberikan nilai terbaik (best value) dan praktik terbaik (best practise), sedangkan penetapan ukuran kinerja adalah untuk menilai kesuksesan atau kegagalan dalam mencapai target kinerja dan tujuan organisasi.
3. Penekanan yang lebih besar terhadap pengendalian output dan outcome
Dalam konsep New Public Management, semua sumber daya organisasi harus dikerahkan dan diarahkan untuk mencapai target kinerja. Penekanannya adalah pada pemenuhan hasil (outcome), bukan pada kebijakan-kebijakan. Pengendalian output dan outcome harus menjadi fokus utama perhatian organisasi, bukan lagi sekedar pengendalian input, misalnya anggaran, jumlah staf, material dan sebagainya. Salah satu contoh perubahan ini adalah penggunaan penganggaran kinerja.
4. Pemecahan unit-unit di sektor publik
Model organisasi sektor publik tradisional sangat didominasi organisasi birokrasi. Model organisasi birokrasi yang dikembangkan oleh Max Weber itu pada awalnya sangat kuat untuk meningkatkan efisiensi organisasi, akan tetapi seiring berjalannya waktu, pola ini menjadi gagal karena semakin berkembang dan kompleksnya organisasi sektor publik sehingga hal ini mengakibatkan terjadinya kelembagaan organisasi karena sifat ini tersentralisasi. Konsep New Public Management mengendaki organisasi dipecah-pecah dalam unit kerja. NPM menghendaki adanya desentralisasi, devolusi, dan pemberian wewenang yang lebih besar kepada bawahan. Tujuan pemecahan organisasi kedalam unit-unit kerja ini adalah efisiensi dan memangkas kelambanan birokrasi.
5. Menciptakan persaingan di sektor publik
Doktrin New Public Management menyatakan organisasi sektor publik perlu mengadopsi mekanisme pasar dan menciptakan persaingan. Tujuan menciptakan persaingan di sektor publik adalah untuk menghemat biaya. Untuk itu dilakukan mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi. Beberapa tugas pelayanan publik dapat diberikan kepada pihak swasta jika memang hal ini lebih menghemat biaya dan menghasikan kinerja yang berkualitas. Selain itu, manfaat lainnya adalah mendorong sektor swasta dan sektor ketiga untuk berkembang.
6. Pengadopsian gaya manajemen di sektor bisnis ke dalam sektor publik
Konsep New Public Management berasumsi bahwa praktik manajemen di sektor swasta jauh lebih baik dibandingkan manajemen sektor publik. Beberapa praktik manajemen yang dianggap lebih baik antara lain penilaian kinerja, sistem kompensasi dan promosi didasarkan kinerja, manajemen biaya, struktur yang fleksibel, sistem akuntansi, dan penganggaran yang lebih maju. Diharapkan dengan diadopsinya praktik-praktik ini mampu mengembangkan manajemen sektor publik yang lebih baik.
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
New Public Management mensyaratkan organisasi sektor publik dapat memberikan perhatian yang besar terhadap penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien. Doktrin ini menghendaki organisasi sektor publik melakukan penghematan biaya-biaya langsung, meningkatkan disiplin pegawai, dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas dengan harga murah. Pemerintah misalnya perlu melakukan pengendalian pengeluaran sumber daya publik seefisien mungkin agar tidak terjadi pemborosan, pengerusakan lingkungan, salah kelola, salah alokasi, dan korupsi.

2.4 Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New Public Manajement)
New Public Management merupakan konsep yang lahir dari negara maju sehingga ketika diterapkan pada negara berkembang tentu saja akan menghadapi masalah. Negara berkembang menghadapi masalah karena sistem dan karakteristik ekonomi yang berbeda dengan negara maju. Negara maju memiliki karakteristik pasar yang sudah mampu melepas sektor-sektor tertentu kepada mekanisme pasar karena didukung dari birokrasi dan aturan-aturan hukum yang kuat, sedangkan negara berkembang yang mencoba mengikuti New Public Management tidak atau kurang pengalaman untuk menerapkan karakteristik ekonomi pasar ditambah kurangnya sumber daya manusia dan aturan hukum yang kuat mengakibatkan penerapan New Public Management tidak dapat berlaku universal dan rentan mengalami kegagalan. Terdapat beberapa masalah dalam menerapkan konsep New Public Management di negara berkembang, diantaranya:
1.      New Public Management didasarkan pada penerapan prinsip atau mekanisme pasar atas kebijakan publik dan manajemennya. Hal ini juga terkait dengan pengurangan peran pemerintah yang digantikan dengan pengembangan pasar, yaitu dari pendekatan pemerintah sentris (state entire) menjadi pasar sentries (market centred approach). Negara-negara berkembang memiiki pengalaman yang sedikit dalam ekonomi pasar. Pasar di negara berkembang relatif tidak kuat dan tidak efektif. Perekonomian pasar lebih banyak dominasi asing atau perusahaan asing, bukan pengusaha lokal atau pribumi.
2.      Terdapat permasalahan dalam privatisasi perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi di negara-negara berkembang bukan merupakan tugas yang mudah. Karena pasar di negara berkembang belum kuat, maka privatisasi pada akhirnya akan berarti kepemilikan asing atau kelompok etnis tertentu yang hal ini dapat membahayakan, misalnya menciptakan keretakan sosial.
3.      Perubahan dari mekanisme birokrasi ke mekanisme pasar apabila tidak dilakukan secara hati-hati bisa menciptakan wabah korupsi. Hal ini juga terkait dengan permasalahan budaya korupsi yang kebanyakan dialami oleh negara-negara berkembang. Pergeseran dari budaya birokrasi yang bersifat patronistik menjadi budaya pasar yang penuh dengan persaingan membutuhkan upaya yang kuat untuk mengurangi kekuasaan birokrasi.
4.      Terdapat masalah pada model pengontrakan dalam pemberian pelayanan publik jika aturan hukum dan outcomenya mudah ditentukan. Jika tujuan organisasi tidak jelas, atau terjadi wabah korupsi yang sudah membudaya maka penggunaan model-model kontrak kurang berhasil, terdapat permasalahan politisasi yang lebih besar di negara berkembang dibandingkan di negara maju, termasuk dalam hal politisasi penyediaan pelayanan publik .
5.      Kesulitan penerapan New Public Managment di negara berkembang juga terkait dengan adanya permasalahan kelembagaan, lemahnya penegakan hukum, permodalan, dan kapabilitas sumber daya manusia selain itu negara berkembang terus melakukan reformasi yang tidak terkait atau bahkan berlawanan dengan agenda NPM.


2.5 Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement)
1.      Kelebihan NPM (New Public Manajement)
Berbasis pada orientasi pasar, gambaran pola kinerja dengan berbasis pada oreintasi pasar itu seperti menjadi sebuah publik sektor  yang lebih banyak menghasilkan dari pada membelanjakan, yang mengutamakan efektivitas dan efesiensi, menjalankan mekanisme pasar, berusaha mendapatkan keuntungan sebesarnya ketimbang mengeluarkan berbagai dana. Kemudian lebih jauh berbagai gambaran ini terwujud dalam sebuah pola dan prinsip kepemimpinan yang disebut entrepreneurship atau berjiwa entrepreneurship bagi elemen-elemen birokrasi dalam menjalankan tugas dan perannya.
 Pada tahun 1992, pemikiran ini mulai dikembangkan secara terperinci oleh David Osborne dan Ted Gaebler. Pemikiran-pemikiran mereka yang terkenal ini, mereka tuangkan dalam buku mereka yang terkenal berjudul Reinventing Government. Adapun berbagai pemikiran yang dihasilkan adalah pengembangan dari berbagai pemikiran new public management yang bertujuan untuk mengoreksi paradigma birokrasi model Weber yang masih bertahan dalam sistem birokrasi hingga saat ini.
Kemudian secara umum pemikiran-pemikiran ini dapat digambarkan dalam sebuah kata pemerintahan entrepreneur. Dalam model pemerintahan entrepreuneur, pemerintahan katalis dimana pemerintah dan birokrasi bertindak mengarahkan masyarakat dan tidak sekedar mengurusi semua bidang kemasyarakatan tetapi melakukan pemberdayaan masyarakat dan tidak hanya melayani masyarakat, Membuka kompetisi dan persaingan dalam sebuah proses pemberian pelayanan yang terbaik dan bukan memonopoli usaha, Bekerja digerakkan oleh misi dan bukan pada aturan-aturan yang dibuat oleh para birokrat, Pemerintahan wirausaha menghasilkan pendanaan dan tidak hanya menunggu anggaran dari negara untuk membiayai pekerjaan-pekerjaan yang ada, Bekerja dikendalikan oleh  warga negara pembayar pajak dan bukan pada aturan sepihak birokrat, Pemerintahan yang berorientasi pada hasil membiayai hasil dan bukan pada masukan, Pemerintahan yang antisipatif menjalankan prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati permasalahan, Melibatkan kerja dan pengawasan kelompok (peer group) dan bukan hanya pada kerja individu atau pengawasan atasan, Kemudian lebih meperhatikan keinginan pasar (publik) ketimbang keinginan  organisasi yang ada (pemerintahan yang berorientasi pelanggan).
2.      Kekurangan NPM (New Public Manajement)
Setiap paradigma akan selalu punya kelebihan dan kekurangannya dalam memecahkan perbagai permasalahan yang ada dalam birokrasi. Latar belakang lahirnya paradigma serta kondisi dan konteks dimana paradigma tersebut sukses dilaksanakan sering jauh berbeda dengan kondisi dimana paradigma diterapkan dan akan diterapkan. Karena itu sering terjadi bahwa paradigma yang telah berhasil di tanah kelahirannya atau di daerah-daerah tertentu kadang tidak mampu diterapkan dan menyelesaikan berbagai permasalahan birokrasi di daerah-daerah lainnya. Karena yang sering terjadi adalah paradigma tersebut justru tidak membawa perubahan tetapi sebaliknya justru semakin menambah kompleksitas permasalahan yang ada dalam birokrasi atau pemerintahan.
Demikian juga dengan paradigma new public management yang diusung oleh Osborne dan Gaebler dalam mereformasi kinerja birokrasi. Walaupun telah berhasil diterapkan di beberapa negara termasuk di tanah kelahirannya, paradigma ini tetap memiliki beberapa kekurangan serta kelemahan yang menjadikannya sulit untuk diterapkan dalam konteks birokrasi Indonesia dan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum mapan secara merata. Beberapa kelemahan dan kekurangan yang termuat dalam paradigma ini terlihat dalam konsep mewirausahakan birokrasi. Konsep mewirausahakan birokrasi yang diusung oleh new public management masih terkesan buat dirinya sendiri. Karena logika yang dibangun oleh new public management  adalah sebuah logika yang berorientasi pada pasar yang mengutamakan keuntungan bagi dirinya dan bukan pada pelayanan publik.
Selain itu, berangkat dari logika yang ada dan berbagai tawaran struktural yang ditawarkan oleh new public management jelas terungkap adanya sebuah upaya untuk “memasarkan” birokrasi dengan menerapkan logika pasar. Dalam hal ini, masyarakat sebagai obyek pelayanan akan sering dijadikan sebagai konsumen dan birokrasi sebagai pemberi pelayanan menjadi produsen. Pola kerja birokrasi diubah dalam sebuah etika mekanisme pasar dengan menjunjung tinggi keefektifan dan efesiensi. Pelayanan diibaratkan sebagai hasil produksi yang harus dibeli oleh masyarakat dimana sebuah transaksi ekonomi  tercipta yang mana rakyat dilihat sebagai pembeli dan birokrasi sebagai produsen yang memberikan pelayanan. Sehingga, berangkat dari berbagai pola ini menjadi jelas bahwa masyarakat yang kemudian tidak berdaya secara ekonomi, tidak akan mampu dan tidak akan mempunyai kekuatan untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang ada.
Oleh karena itu mekanisme pasar yang diusung oleh paradigma new public management diperlukan sebuah proses filterisasi terlebih dahulu bagi paradigma ini sebelum diterapkan dalam konteks Indonesia. Karena berbagai hal tentang mekanisme pasar yang coba diusung oleh new public management atau birokrasi pasar hanya akan bisa dan mungkin berlaku dalam kondisi masyarakat yang telah mapan baik secara ekonomi maupun secara politik. Jika new public management ini diterapkan dalam konteks Indonesia maka kondisi yang tercipta adalah sebuah konteks pelayanan dimana uang sebagai parameter utama pelayanan. Kemudian dalam posisi ini hanya mereka yang mempunyai kekuatan ekonomilah yang akan mampu dan dengan mudah mengakses dan menerima berbagai pelayanan publik. Sedangkan di pihak lain yakni pihak-pihak yang tidak mempunyai kekuatan modal akan kesulitan mendapatkan pelayanan dan dinomorduakan dalam proses pemberian pelayanan.
Hal ini tentunya berlawanan dengan peran birokrasi sebagai lambang negara yang bertugas untuk melayani masyarakat. Karena yang terjadi  adalah negara hanya memperhatikan mereka yang memiliki kapasitas ekonomi yang secara logis sudah hidup diatas kemapanan dan yang miskin akan semakin terpinggirkan. Sehingga dengan demikian menjadi jelas bagaimana sulitnya paradigma ini jika diterapkan dalam konteks Indonesia. Yang mana jika tetap berani diterapkan akan bisa dipikirkan seberapa kompleks persoalan permasalah yang akan muncul dalam dikemudian hari.


BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan
New Public Manegement (NPM) adalah paradigma baru dalam manajemen sektor publilk.  Dan pertama kali berkembang ditahun 1990, khususnya di negara-negara maju di Eropa dan Amerika.
New Public Management diterapkan tidak hanya di negara-negara level kemakmuran tinggi tapi juga diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia dan lainnya. Sebagai salah satu paradigma yang bergulat dalam proses reformasi birokrasi, paradigma new public management mampu menawarkan sebuah perubahan signifikan dalam merubah sistem dan kinerja birokrasi Indonesia. Namun setiap paradigma selalu memiliki kelebihan dan kekurangan. Paradigma new public management dalam konteks Indonesia sendiri tidak dapat diterapkan secara utuh. Kondisi perekonomian masyarakat yang secara umum masih di bawah standar dan keadaan perekonomian negara yang masih labil menyebabkan paradigma new public management tidak dapat diterapkan secara utuh. Akan tetapi jiwa entrepreneurship yang diusung oleh paradigma new public management adalah salah satu poin penting yang dapat diadopsi oleh birokrasi Indonesia dalam mereformasi kinerja birokrasi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar